BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dengan
terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu
terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia
dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
Suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Sejak
saat itulah, perkembangan pendidikan usia dini tumbuh dengan pesat, baik secara
kuantitas maupun kualitas pelayanan pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak
hanya terbatas pada Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah
formal, tetapi mencakup kegiatan lainnya, seperi Kelompok Bermain, Tempat
Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk memberikan
pendidikan di usia dini mulai meningkat walaupun belum mencapai apa yang
diharapkan.
Hal
itu dapat dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan TK dan
SD, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK)
PAUD/TK baru mencapai 26,68% dan
sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat
(Swasta) yakni sekitar 98,7%. Hal itu menyiratkan bahwa terdapat
masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di antaranya masih lemahnya peran
pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain
itu, “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan
kognitif anak menyebabkan arah pengembangan pendidikan anak usia dini dewasa
ini dianggap masih kurang tepat. PAUD
pada hakekatnya adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh potensi
anak baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik dengan cara-cara yang
sesuai dengan masa perkembangannya, di antaranya belajar sambil bermain.
Oleh
karena itu, upaya memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang
komponen-komponen pendidikan anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD
antara lain meliputi prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran
dan evaluasi. Kajian terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk
lebih memahami hakekat PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini
proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah
pendidikan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis
menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik melalui kajian
kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam pertanyaan
sebagai berikut:
a.
Bagaimana
kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
b.
Bagaimana
mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penyusunan makalah ini adalah:
a.
Mengetahui
apa yang dimaksud kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
b.
Menganalisis
bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
D.
Metode dan Teknik
penulisan
Metode
yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif analitik,
yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah yang dikaji dan kemudian dianalisis
berdasarkan teori-teori yang ada dan pengetahuan
penulis.
Adapun teknik penulisan yang digunakan
adalah kajian kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang
selama ini dilakukan penulis.
BAB II
PENGEMBANGAN
KURIKULUM
PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI (PAUD)
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai
secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu
anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi
moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik,
kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
B.
Fungsi Kurikulum PAUD
a.
Mengembangkan
sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus
diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan
sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya,
mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai
rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.
b.
Mengembangkan
kemampuan sosialisasi dan mengendalikan
emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum
PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan
mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat
penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan
baik dan selaras.
c.
Menumbuhkan
kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku
yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa
depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan
untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan
hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya
akan tergantung kepada orang lain.
d.
Mengembangkan kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang.
Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri
seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan
kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan
baik.
e.
Mengembangkan
kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif atau
intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan
seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun
dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif
anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa
selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing
perkembangan intelektual di usia dini.
f.
Mengembangkan
kemampuan fisik/ motorik
Mengembangkan kemampuan
fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan
motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar
perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang
baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g.
Mengembangkan
daya cipta dan kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan
daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak
yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai
masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan
berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat
dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat
dibimbing perkembangannya.
C.
Asas-asas Kurikulum PAUD
1.
Asas Filosofis
Dalam
mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas filosofisnya, yaitu
filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan sistem nilai yakni
pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang bernilai dalam
kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa Indonesia yang
menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan kurikulumnya harus
mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah yang kemudian
tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Asas
Psikologis
Asas
psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek tentang psikologi anak dan
psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia yang menjadi
landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Kajian mengenai perilaku
manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu manusianya, kemudian
menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan kuriukulum. Kesimpulannya,
melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan proses belajar, maka akan
disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3. Asas
sosiologis
Dalam
pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan perkembangan masyarakat, baik
kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya. Dengan memperhatikan asas
sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan, sosialisasi dan rekontruksi
sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan mampu dilakukan, khususnya
oleh lembaga pendidikan.
4. Asas
Organisatoris
Asas
organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan dengan bentuk dan
organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya
yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di Indonesia, bentuk dan
organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan, misalnya perkembangan
bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.
D.
Standar Kompetensi Anak
usia Dini
Dalam
pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus
mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.
Moral dan nilai-nilai agama
Nilai-nilai
agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif,
kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang
berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan
terhadap do’a-do’a sehari-hari.
ჱ
Fisik/motorik
Dalam
hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak
sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai
permainan-permainan edukatif.
ჱ
Sosial
dan Emosional
Anak
dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi.
Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah
sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan
secara terus menerus.
ჱ
Bahasa
Dalam
aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan
masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak
dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan
periode linguistik (1-5 tahun).
ჱ
Kognitif
Perkembangan
kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan
kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode
praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan
periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
ჱ
Kognitif
Perkembangan
kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan
kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode
praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan
periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
ჱ
Seni
Kemampuan
di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan
keterampilan lainnya.
E.
Pengembangan Kurikulum
PAUD
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn bahan belajar serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah ini, konsep kurikulum akan
disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam
pendidikan anak usia dini.
F.
Prinsip-prinsip Dasar
pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia
Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)
bersifat
komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang
meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek
perkembangan.
2)
Didasarkan
pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan
secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3)
Melibatkan
orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun
rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih
terarah dan tepat sasaran.
4)
Melayani
kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi
setiap anak.
5)
Merefleksikan
kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
6)
Mengembangkan
standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7)
Mewadahi
layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua
dapat dilaksanakan.
8)
Menjalin
kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
9)
Memperhatikan
kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10)
Menjabarkan
prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk
akuntabilitas.
11)
Manajemen
sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12)
Penyediaan
sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
G.
Komponen Kurikulum
1.
Anak
Sasaran
pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2.
Pendidik
Kompetensi
pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas
Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau
lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan
anak didik dalam PAUD adalah:
1)
Usia 0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2)
Usia 1-3
tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3)
Usia 3-4
tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4)
Usia 4-6
tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3.
Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan
persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi
pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a.
Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1) Pengenalan diri
sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan perasaan
(perkembangan emosi)
3) Pengenalan tentang
orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan berbagai
gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan berfikir
(perkembangan kognitif)
b.
Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1)
Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi,
percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2)
Konsep
matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri
dan konsep matematika lainnya.
3)
Pengetahuan
alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4)
Pengetahuan
sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan
rumah dan keluarga, dan lainnya.
5)
Seni,
mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar
dan melukis.
6)
Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7)
Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah; koneksi,
pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c. Materi
untuk orang tua
Selain
untuk anak, materi pembelajaran juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1)
Peningkatan
pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak
mereka.
2)
Penerapan
pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang
tua.
3)
Kemampuan
orang tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4)
Kemampuan
orang tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5)
Orang tua
dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6)
Orang tua
harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d. Sentra
Bermain
Salah
satu prinsip pembelajaran anak usia dini adalah belajar sambil bermain,
sehingga diperlukan adanya area bermain yakni area kegiatan dan permainan yang
dilakukan di dalam atau di luar kelas. Berikut adalah contoh-contoh area
bermain.
1)
Sentra
balok, dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan,
kebun binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat
mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan
masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2)
Sentra
bermain peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu
anak memahami lingkungannya.
3)
Sentra
seni, dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya
kreativitasnya.
4)
Sentra
persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta
berhitung permulaan.
5)
Sentra
agama, dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku
cerita, gambar-gambar dan lainnya.
e.
Keranjang PAUD
Keranjang
PAUD adalah seperangkat Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu
wadah atau boks. Sebagai contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle,
balok, boneka jari, timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan
permainan lainnya.
4. Penilaian
(Assesmen)
Assesmen
merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan
anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey,
wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk
penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.
5. Pengelolaan
Pembelajaran
Dalam
mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1)
Keterlibatan
anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas
belajar anak.
2)
Layanan
program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a)
Taman
Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam
satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b)
Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c)
Satuan
PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam.
Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari
dalam satu tahun.
d)
Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan
minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3)
Kegiatan
insidental/semester/Tahunan
Antara
lain meliputi:
a) Kunjungan luar, seperti
kunjungan ke museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b) Pengenalan pekerjaan,
yakni mengenalkan profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi narasumber yang
relevan, seperti dokter, tukang pos, kepala desa, dan sebagainya.
c) Peringatan Hari Besar (PHB)
Dalam
memperingati hari besar dapat dilakukan dengan mengadakan perlombaan, panggung seni, parade, dan lainnya.
d) Bakti Sosial
Seperti
melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah
jompo, dan lainnya.
e) Kegiatan bersama orang
tua
Orang tua
dapat juga menjadi narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f) Kesehatan
Misalnya
dengan pemeriksaan kesehatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g) Media Audio Visual
Dengan
menggunakan media audio visiual dalam mengetengahkan tema atau materi
pembelajaran.
6.
Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam
hal ini, kegiatan PAUD hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat).
Yang perlu dikembangkan adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD
itu berada, di mana sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari
semua komponen masyarakat.
H.
Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini
Satuan
pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal
meliputi:
Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6
tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
Kelompok Bermain merupakan satu bentuk
PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus
program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang
tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi
dari pihak berwenang).
Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan
masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
Satuan
PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan
dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia
2-4 tahun.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.
Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
b.
kurikulum
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
pengembangan kurikulum dan penilaian.
B.
Saran
Dari
uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara
lain.
Perlu
adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik
yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah
yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan
dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
Kualifikasi pendidik anak usia dini harus
terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya maupun dalam bentuk pelatihan
dan penataran lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Andi Yudianto. 2009. Perkembangan
Intelektual. Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini,
Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini.
Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca.
2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar
Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
_________. 2008. Psikologi Pendidikan,
Makalah. Universitas Gunadarma:Jakarta.
Suyatman. 2008. Pengembangan Kecerdasan
Spritial, emosional dan Intelektual, sebuah makalah. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar